BBRMP Sulawesi Utara Perkuat Sinergi LTT Bersama Penyuluh Pertanian
Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BBRMP) Sulawesi Utara menyelenggarakan kegiatan penguatan koordinasi Luas Tambah Tanam (LTT) bersama penyuluh pertanian. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula BBRMP Sulawesi Utara, Kalasey, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, Senin (5/1/2026).
Kepala BBRMP Sulawesi Utara, Dr. Ir. Agussalim, M.P., hadir sebagai narasumber utama dan menyampaikan kebijakan strategis Kementerian Pertanian terkait penguatan peran penyuluh. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara BBRMP dan penyuluh dalam mendukung percepatan LTT.
Peserta kegiatan terdiri atas penyuluh BBRMP selaku penanggung jawab LTT kabupaten/kota serta penyuluh Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) yang telah dialihkan ke Kementerian Pertanian. Kegiatan ini bertujuan memperkuat swasembada pangan berkelanjutan.
Turut hadir Koordinator Jabatan Fungsional, Ir. Rita Novarianto, M.Si., serta Ketua Tim Kerja Diseminasi Modernisasi Pertanian, Dr. Conny Manoppo, S.P, M.Si. Kehadiran unsur internal BBRMP memperkuat koordinasi dan integrasi program kerja.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Balai menyampaikan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 39 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup BBRMP. Ia juga menjelaskan pemanfaatan Co Working Space (CWS) sebagai sarana kolaborasi dan peningkatan kinerja penyuluh.
Selain itu, pertemuan membahas Surat Edaran Nomor 5858/SE/KP/340/A/12/2025 mengenai pengelolaan kinerja ASN penyuluh pertanian. Sistem penilaian kinerja ditetapkan dengan komposisi 40 persen dari BRMP, 40 persen dari tim kerja, dan 20 persen dari pejabat penilai daerah.